PEMALANG - Tugas Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Pemalang dipertanyakan kinerjanya terkait dengan calon haji yang kecelakaan jatuh dari lantai 6 hotel, Minggu (16/11). Seperti diberitakan (SM 18/11), calon haji Dahuri (64) warga Desa Jebed Utara RT 02/RW 01, Kecamatan Taman, Pemalang ditemukan tewas jatuh dari kamar lantai enam Pemondokan Imarah Syuhada I, Madinah.
Ketika kecelakaan itu, istri korban yang mendampingi sedang keluar kamar membeli makanan ke lantai bawah. Sementara korban kakinya belum normal dari penyembuhan akibat kecelakaan naik sepeda motor di kampungnya.
Pihak keluarga Novana Setyawati SH mempertanyakan tugas para pemandu haji sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Padahal, keadaan korban yang sedang sakit sudah diketahui sejak berangkat dari Tanah Air.
’’Semestinya kalau melihat kondisi calon haji fisiknya sedang terganggu ditempatkan di kamar lantai bawah. Sehinga bisa mudah aktivitasnya,’’ katanya, kemarin.
Di tempat terpisah, Kasubag TU Kantor Depag Puji Hamdani mengemukakan, pihaknya tidak tahu mengenai tugas TPHD. Karena pihaknya hanya menyiapkan pemberangkatan dari daerah. Setelah di Tanah Suci, tanggung jawab TPHD instansi lain.
Berdasarkan pengalamannya saat berangkat haji beberapa tahun lalu, petugas TPHD mengatur penginapan. Artinya ketika ada calon haji yang sakit ditempatkan di lantai bawah. Tidak di lantai atas. Selain itu ada pendampingan. Dia tidak tahu apakah semua kloter 18 (rombongan korban-red) menginap di lantai enam. Jika ada yang mendapat kamar di lantai bawah semestinya diperuntukan bagi yang sakit atau cacat.
Hingga kemarin rombongan calon haji Pemalang yang belum berangkat akibat sakit, tinggal seorang, yaitu Siti Rondiyah (42) warga Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami. Semula ada 4 orang yang ditunda keberangkatannya di asrama Donoudan karena sakit. Kini Siti Rondiyah masih dirawat di Rumah sakit Muwardi Solo. Ia menderita sakit komplikasi.
Menurut Puji, setelah sakitnya dinyatakan sembuh oleh dokter diberangkatkan dengan kloter lain. Yang bersangkutan akan ditunggu hingga kloter terakhir pada 2 Desember. Jika sampai batas itu belum sembuh ditunda tahun depan.(sf-61) dikutip langsung dari suara merdeka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar